Senin, 03 September 2012

Perahu Kertas



Sumber
Masih ranum pagi ini, aku kembali bergulat pada asa yang semakin meninggi, hingga terlahir sebuah melodi yang sangat ingin kudengar kembali. Kemarin aku mendengarnya secara tak sengaja lewat Mp3 yang diputar oleh temanku. Liriknya sederhana namun otakku seakan me recall semua memori masa lampau kala aku mendengar lagu itu. Aku hanya ingin menuliskan lirik lagunya dalam tulisanku kali ini agar aku mampu mengingatnya nanti bahwa lagu ini pernah mengingatkanmu tentangmu (Untuk seorang wanita yang sangat senang membaca novel Dee)



Perahu Kertas
Oleh : Maudy Ayunda

Perahu kertasku kan melaju
Membawa surat cinta bagimu
Kata-kata yang sedikit gila
Tapi ini adanya

Perahu kertas mengingatkanku
Betapa ajaibnya hidup ini
Mencari-cari tambatan hati
Kau sahabatku sendiri

Hidupkan lagi mimpi-mimpi
(cinta-cinta) cita-cita
Yang lama ku pendam sendiri
Berdua ku bisa percaya

Reff:
Ku bahagia kau telah terlahir di dunia
Dan kau ada di antara milyaran manusia
Dan ku bisa dengan radarku menemukanmu

Tiada lagi yang mampu berdiri halangi rasaku
Cintaku padamu…

Sabtu, 01 September 2012

Bahasa Indonesia dalam Sejarah


Sumber

Membincang persoalan bahasa daerah dan eksistensinya, maka saya teringat pertemuan pertama saya dengan seorang mahasiswa yang kemudian saya tahu asal daerahnya dari Bone, sebuah wilayah yang menggunakan Bahasa Bugis sebagai bahasa sehari-hari. Saya pun mencoba berbincang dengan dia dengan menggunakan Bahasa Bugis tapi di luar dugaan saya, ia ternyata tidak dapat berbahasa Bugis. Setelah saya telusuri, ternyata ia telah lama tinggal di Makassar yang notabene merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Saya pun berpikir, apakah ketika kita meninggalkan daerah asal kita, maka semua identitas yang menyangkut asal daerah kita juga harus ditanggalkan termasuk “bahasa ibu” kita? Saya ingin lanjut untuk bertanya kepada mahasiswa tersebut mengenai kebudayaan daerahnya, adat istiadat, upacara adat yang dimiliki oleh daerah asalnya. Tapi jangankan budaya, adat istiadat, atau  upacara adat atau warisan leluhur lainnya, Bahasa Bugis saja tak mampu ia kuasai apalagi yang namanya budaya daerah. Mungkinkah kebanggaan terhadap etnis bagi masyarakat urban sudah tak berlaku lagi? Padahal bila dipikir, etnis merupakan sebuah hal yang patut dibanggakan selain dari agama dan Negara.

Hal tersebut bukanlah sebuah hal baru dan asing . Itu sudah lumrah dan hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia.  Hal tersebut disebabkan oleh jumlah bahasa di Indonesia yang sangat banyak yaitu 726 ragam bahasa, terdiri dari 719 bahasa lokal/daerah (masih aktif digunakan sampai sekarang), 2 bahasa sekunder tanpa penutur asli, dan 5 bahasa tanpa diketahui penuturnya [1].

Kekayaan akan bahasa tersebut merupakan sebuah aset negara yang tak terhitung nilainya. Selain berkedudukan sebagai bahasa interetnik, bahasa daerah juga berfungsi sebagai salah satu penopang nasionalisme bangsa. Jadi, jelaslah bahwa tak hanya Bahasa Indonesia yang perlu dibudayakan, melainkan bahasa daerah juga. Sebenarnya bahasa daerah pernah menjadi kebanggaan bagi masyarakat penuturnya sebelum diakuinya bahasa “Melayu Riau” sebagai bahasa persatuan dan bahasa pemersatu bangsa.

Tersebutlah tanggal 28 Oktober 1928 sebagai hari dicanangkannya sebuah bahasa di daerah Melayu Riau yang awalnya merupakan bahasa kerajaan di daerah tersebut sebagai bahasa persatuan sekaligus bahasa pemersatu bangsa. Berawal dari hal tersebut, maka dimulailah babakan baru dalam hal komunikasi interetnik maupun komunikasi antaretnik. Sebuah hal yang memberi perubahan besar bagi bangsa yang berjuluk negeri seribu satu pulau ini.

Dalam masa kejayaan Bahasa Melayu Riau yang kemudian dikenal sebagai “Bahasa Indonesia” telah banyak perubahan besar yang terjadi di negara yang memiliki ratusan bahasa dan kebudayaan daerah ini. Perubahan tersebut berupa  dominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa keseharian dan bahasa untuk berkomunikasi lintas etnik. Namun, dominasi tersebut tak seharusnya menggiring kepunahan ratusan bahasa daerah. Hal itu karena mengingat fungsi dan entitas bahasa daerah itu sendiri yang tak kalah pentingnya jika dibandingkan dengan bahasa Indonesia, yaitu sebagai pilar utama penyangga nasionalisme.

Hal tersebut sebenarnya telah diatur Dalam Pasal 42 ayat (1) tentang pemertahanan bahasa daerah. Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan jaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. (2) Pengembangan, pembinaan, dan perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sitematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Pasal tersebut menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki kedudukan dan fungsi yang harus dijaga oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dan lembaga kebahasaan [2].

Bahasa daerah mengalami degradasi yang sangat luar biasa, baik dalam intensitas penggunaannya di masyarakat maupun di media. Hal tersebut memungkingkan terjadinya hegemoni kebudayaan yang akhirnya akan memberi peluang untuk terjadinya penjajahan gaya baru. Penjajahan gaya baru yang dimaksud adalah penjajahan yang sistematis, yaitu penjajahan kebudayaan oleh bangsa lain. Penjajahan ini dimulai dengan tindak perusakan bahasa dan budaya lokal suatu negara, kemudian penjajah melakukan transformasi budaya kontemporernya dengan begitu cepat. Kemudian dilakukanlah langkah untuk melakukan dominasi bahasa dan  budaya sebagai tindak hegemoni kebudayaan. Hal tersebut dapat terjadi jika bahasa daerah dan budaya lokal telah mengalami degradasi, sehingga budaya kontemporer akan mudah sekali menggantikan budaya lokal masyarakat.

Hal tersebut telah diwanti-wanti oleh para pakar bahasa termasuk seorang pakar budaya dan bahasa Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Zainuddin Taha pada acara Seminar Bahasa, ia mengatakan bahwa pada abad ini diperkirakan 50 persen dari 5.000 bahasa di dunia terancam punah, atau setiap dua pekan hilang satu bahasa. Selanjutnya, dikatakan olehnya bahwa kepunahan tersebut bukan karena bahasa itu hilang atau lenyap dari lingkungan peradaban, melainkan para penuturnya meninggalkannya dan bergeser ke penggunaan bahasa lain yang dianggap lebih menguntungkan dari segi ekonomi, sosial, politik atau psikologis. Di Indonesia sendiri, katanya, keadaan pergeseran bahasa yang mengarah kepada kepunahan ini semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari terutama di kalangan keluarga yang tinggal di perkotaan. Pergeseran ini tidak hanya dialami bahasa-bahasa daerah yang jumlah penuturnya sudah sangat kurang (bahasa minor) seperti Bahasa Torilangi, Kajang, Lise, dan Tolotang, tetapi juga pada bahasa yang jumlah penuturnya tergolong besar (bahasa mayor) seperti bahasa Jawa, Bali, Banjar, dan Lampung, termasuk bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Selatan seperti Bugis, Makassar, Toraja, dan Massenrempulu.

Tetapi rupanya masalah pemertahanan ini tidak menjadi isu besar pada kelompok penutur bahasa mayor. Semuanya dianggap berjalan baik, dan pemertahanan tidak dilakukan sepenuhnya secara sadar. Untuk bahasa minoritas, terpinggirkan, dan terancam punah, masalah pemertahanan bahasa menjadi isu dan mesti dilakukan penuh kesadaran dan dengan berbagai upaya. Karenanya, definisi pemertahanan bahasa yang ada biasanya dikaitkan dengan pemertahanan bahasa untuk bahasa terdesak/minoritas, yang didalamnya terkandung usaha terencana dan sadar untuk mencegah merosotnya penggunaan bahasa dalam kaitan berbagai kondisi tertentu, yang bisa mengarah ke perpindahan bahasa (language shift) atau ke kematian bahasa (language death), [3]. Apabila bahasa telah mengalami kematian maka upaya pemertahanan bahasa tidak dapat lagi dilakukan dan ketika hal ini terjadi maka bahasa akan mengalami kepunahan.

Bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup sehingga perlu dibina dan dipelihara.hal tersebut karena bahasa daerah memiliki peranan yang luar biasa dalam memberikan identitas pada suatu negara. Oleh kerena itu, untuk menjaga peran dan entitas tersebut maka perlu dilakukan pembinaan dan pemeliharaan dalam bentuk yang riil dan berkelanjutan serta tidak mengurangi entitas bahasa daerah tersebut.

Pemerintah di setiap daerah di Indonesia telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah kepunahan bahasa daerahnya. Beberapa daerah yang telah melakukan upaya pemertahanan bahasa diantaranya yaitu Jawa Barat dengan menerbitkan tiga peraturan daerah (Perda), yaitu: (1) Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah, (2) Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang pemeliharaan kesenian, dan (3) Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai tradisional dan museum [4]. Tiga serangkai perda di atas ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada 13 Januari 2003 dan merupakan fondasi kebijakan perencanaan bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi atau politik kebudayaan daerah. Peraturan daerah seyogianya segera diikuti dengan pembentukan tim perencana bahasa daerah yang beranggotakan para pakar terkait seperti ahli perencanaan bahasa, linguistik, sastra, seni, pengajaran bahasa, penerbitan, naskah, dan kebudayaan. Karena kebudayaan etnis dibangun melalui bahasa etnis, maka bahasa etnis harus direkayasa, yakni dipertahankan dan diberdayakan melalui strategi kebudayaan sebagai upaya revitalisasi jati diri untuk menunjang kebudayaan nasional. Ini merupakan sebuah langkah besar dalam upaya pemertahanan bahasa daerah, tetapi hal tersebut tidak terlalu memberikan dampak yang siginifikan, karena kebijakan tanpa aplikatif tidak akan menghasilkan apa-apa

Melihat fenomena tersebut, saya berpikir bahwa pencegahan kepunahan bahasa tak seharusnya diambil dari atas ke bawah, yaitu berupa lahirnya UU tentang kebahasaan, Perda, dan kebijakan-kebijakan lainnya. Melainkan harus dimulai dari sumbernya, yaitu pembelajaran bahasa daerah kepada generasi penerus penutur bahasa daerah tersebut.

Hal tersebut harus dimulai di lingkungan penutur bahasa daerah tersebut, sekolah-sekolah, maupun pembelajaran nonformal lainnya. Pembelajaran tersebut secara khusus ditujukan bagi pengembangan pendidikan masyarakat penutur bahasa daerah dengan memanfaatkan kekayaan bahasa ibunya sebagai sumber belajar yang fungsional dalam pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung.
Program pembelajaran keaksaraan melalui bahasa ibu ini menggunakan tingkatan kelas sebagai berikut
  1. Tingkat 1, kelas untuk warga belajar pemula yang hanya mampu berbicara (atau sebagian besar) dalam bahasa ibunya, (mother tongue).
  2. Tingkat 2, kelas untuk warga belajar yang ingin lancar menulis dan membaca dalam bahasa ibunya.
  3. Tingkat 3, kelas untuk warga belajar yang sudah siap mentransfer keaksaraan dalam bahasa mayoritas yaitu bahasa Indonesia.
  4. Tingkat 4, kelas untuk warga belajar yang dapat melanjutkan pembelajarannya baik dalam bahasa ibu maupun dalam bahasa mayoritas (bilingual).


Materi pembelajarannya memadukan antara kekayaan bahasa ibu dengan kecakapan hidup (life skills), diantaranya adalah: menyanyi lagu bahasa daerah, menulis peribahasa daerah,  menulis surat berbahasa daerah, dan dongeng asal muasal lokasi setempat. Komunitas tersebut tak hanya diajarkan untuk dapat melestarikan bahasanya, tetapi juga diajarkan keterampilan lain. Hal tersebut dimaksudkan agar komunitas tersebut tak hanya memilki kecakapan hidup, tetapi juga mampu memelihara bahasa dan budayanya.

Dalam proses belajar mengajar tutor menggunakan strategi belajar, membaca, menulis, berhitung, diskusi, dan aksi. Penggunaannya fleksibel sesuai situasi dan kondisi materi yang disampaikan tutor. Bahkan, terkadang menggunakan alat musik dalam seni daerah. Artinya, semua bahan belajar tersebut sedapat mungkin diambil dari pengembangan tradisi lokal.

Ini merupakan sebuah solusi kongkrit dalam upaya pemertahan bahasa daerah, selain dari pembentukan komunitas-komunitas binaan tersebut upaya lain yang mesti dilakukan yaitu pengajaran bahasa daerah di sekolah sebagai bahasa pengantar pendidikan tingkat awal. Bahasa pengantar yang saya maksudkan disini yaitu penggunaan bahasa daerah di sekolah bagi anak-anak sekolah kelas satu sampai kelas tiga, ini merupakan sebuah upaya pentransformasian arti bahasa daerahnya ke bahasa mayoritas yaitu bahasa Indonesia.

Tak hanya berhenti sampai disitu upaya tersebut harus berkesinambungan dengan memasukkan pelajaran bahasa daerah dalam mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang merupakan mata pelajaran wajib yang tercantum dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. hal ini agar pemahaman terhadap bahasa daerah tak hanya sebatas mengetahui arti dan makna kata, tetapi dalam bentuk aplikatif dan produktif juga dipahami. Misalnya bagi masyarakat Bugis mampu mengenal, memahami dan melafalkan elong ugi, ada pappaseng, parikadong dan budaya-budaya tutur lainnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, jangan sampai manusia Indonesia kehilangan ke-diri-annya. Ia diideologisasi untuk terus mengarahkan pandangannya ke barat. Menganggap identitas kebangsaan sebagai sesuatu yang kolot, jauh dari imaji modernitas sebagaimana tawaran ideologi televisi. Inilah sebuah pilihan yang mesti diambil yaitu menjadi manusia bermakna atau menjadi identitas “diri” identitas merk (kata lainnya; “saya adalah apa yang saya kenakan”).

Catatan Kaki:
[1] Lewis, M. Paul (ed.), 2009. Ethnologue: Languages of the World, Sixteenth edition.  Dallas, Tex.: SIL International.
[2] Widiyanto, 2010
[3] Nahir 1984; Marshall 1994, dalam Arka 2010
[4] Alwailah, 2010 

Selasa, 28 Agustus 2012

Sedetik Rindu

Sumber Gambar
Tak perlu waktu banyak untuk aku mencintaimu cukup sekali aku melihat binar matamu. Tak perlu waktu banyak untuk aku menyayangimu cukup mendengar celoteh panjangmu di sepotong malam. Ingatkah kau dengan pertemuan awal kita? aku saat itu masih merasa bahwa kau terlalu tinggi untuk kugapai. Saat itu aku berbisik dalam hati kalau sebenarnya aku ingin  bersamamu dalam perjalanan waktu yang sebanrnya tak panjang. Saat itu aku tak berani untuk melihat sorot matamu yang bagiku tajam meskipun dengan tatapan lembutmu. Aku pun pernah berpikir untuk bersamamu untuk melintasi ramainya jalanan kota, saling berbincang dengan bisikan lembut di telingaku dan kutahu itu adalah caramu untuk mendekapku dalam pelukan masa. Ah, sudahlah khayalku terlalu tinggi untukmu!

Aku kembali menatap langit senja bersama bayang yang tak pernah ingin lepas. Menyandarkan penat di pohon tua yang seakan merindu pada rintik yang tak kunjung datang. Aku terlalu egois untuk memilikimu dalam khayal dan mimpi mayaku. Kuharap nanti kau akan rebah di pundakku, bukan untuk mengistirahatkan lelahmu tapi untuk menengkan rinduku. Tersadar dari mimpi dan khayal yang tak kunjung usai, kudaratkan perahu kertas yang menyimpan sejuta harap di telagamu. Berharap ia tertiup angin dan menyampaikan rinduku padamu.

Telah kuselipkan rindu di lipatan waktu berharap kau membukanya sebelum senja  dan telah kutanam benih dalam tamanmu berharap kau semai sebelum subuh menjemput. Aku tak percaya bahwa bintang pun merindu akan laut yang tenang. Aku terlalu kompleks untuk memikirkanmu, terlalu jauh menyempurnakan sosokmu dalam pikirku. Hingga aku lupa bahwa senja pun akan berganti bias kala ia tenggelam dalam ombak. Aku akan mencintaimu dengan caraku dan cintai aku dengan caramu. Itu sudah cukup untuk merubah merah menjadi jingga.


"April, Agustus dan Mei" masih ingatkah kau dengan mereka?



Minggu, 26 Agustus 2012

Arti Lempuq na Mappaccing di Masyarakat Bugis

Badik adalah Lambang Ketegasan Bukan Kekasaran
Sebuah ikatan primordial kedaerahan tentunya memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap sikap dan karakter seorang manusia.  Falsafah hidup dalam sebuah masyarakat adalah salah satu pegangan yang membentuk karakter tersebut. Falsafah hidup tersebut tumbuh dan berkembang secara alami dan turun temurun dalam masyarakat adat/suku tersebut, sehingga sebuah suku atau masyarakat adat memiliki karakter tersendiri yang senantiasa terjaga kelestariannya. Namun pendeskreditan terhadap sebuah suku atau masyarakat adat adalah sebuah hal yang tak bisa dielakkan di masa digital seperti sekarang ini.

Berita tawuran, kekerasan, dan bahkan perang adat akan mendapat ruang yang sangat besar di media massa jika dibandingkan dengan upacara-upacara adat atau aksi amal yang telah menjadi budaya turun temurun dalam sebuah komunitas adat. Hal tersebut kalau dilihat secara kasat mata memang tak pernah menyentuh secara lansung sebuah komunitas adat, seperti suku Bugis, Makassar, Mandar atau Toraja, tetapi menyinggung sebuah daerah yaitu Sulawesi Selatan. Hal ini kan tentunya sebuah hal yang saling berkorelasi satu sama lain. 

Sebuah pengalaman empiris yang membuatku sadar bahawa paradigma masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Bugis-Makassar pada khususnya telah melenceng dari hakikatnya. Mirisnya lagi, paradigma-paradigma tersebut lahir dari orang-orang yang tak pernah berinteraksi lansung dengan masyarakat Bugis-Makassar ataukah hanya berinteraksi dengan segelintir perantau Bugis-Makassar. Anggapan yang paling sering muncul yaitu pandangan terhadap karakter orang Bugis-Makassar yang dianggap kasar dan sangat suka dengan kekerasan. Hal tersebut sangat tidak dapat berterima bagi masyarakat Bugis-Makassar karena masyarakat Bugis-Makassar adalah masyarakat yang tegas dan bukannya keras atau kasar.

Khusus pada masyarakat Bugis ada sebuah falsafah hidup yang telah mengakar yaitu:

"Duala Kuala Sappo, Unganna Panasae na Belona Kanukue"
(Hanya dua yang kujadikan pagar, bunga nangka dan penghias kuku)

Bunga nangka dalam bahasa bugis disebut "Lempu" yang kemudian berasosiasi dengan kata "Lempuq" yang berarti jujur. Sedangkan penghias kuku yang dikenal oleh masyarakat bugis adalah tanaman pacar kuku yang dalam bahasa bugis disebut "Pacci" yang kemudian berasosiasi pula dengan kata "Paccing" yang berarti bersih atau suci. Sehingga secara terjemahan bebasnya yaitu "Hanya dua yang kujadikan pagar dalam diriku yaitu kejujuran dan hati/niat yang suci"

Kejujuran dalam masyarakat bugis adalah hal yang sangat diutamakan dan sangat ditekankan. Kejujuran layaknya sebuah permata dalam hidup seseorang, kal permata itu telah jatuh maka hilang pula hakikatnya sebagai seorang manusia. Setidaknya hal itulah yang tertuang dalam sebuah ungkapan bugis.

"Narekko olo kolo tulunna yakkatenni, iya tosi tau'e adanna tu yakkatenni"
(kalau hewan talinya yang dipegang, tapi kalau manusia kata-katanya yang dipegang)

Sedangkan hati yang suci dalam masyarakat bugis memiliki arti "Ati  mapaccing yanaritu nia' madeceng" (hati yang suci adalah niat yang baik). Niat yang baik atau itikad yang baik adalah hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan atau melakukan sebuah tindakan. Sebuah kebajikan tidak akan hadir tanpa didasari niat baik. Secara maknawi niat baik kadang diasosiasikan dengan ikhlas, baik hati, berpikiran jernih. Sedangkan secara kontekstual niat baik memiliki makna yang sangat luas yaitu;

  1. Menyucikan Hati
    Pertama yang harus dilakukan manusia sehingga hakikatnya sebagi manusia dapat utuh yaitu menyucikan hatinya dengan menghilangkan segala perasaan-perasaan serta pikiran-pikiran negatif seperti berburuk sangka, iri hati, dengki, serta nafsu-nafsu yang senantiasa menjerumuskan manusia. Sebuah pegangan dalam masyarakat bugis bahwa Tuhan tidak akan pernah ridha kepada hamba-Nya yang tak memiliki hati yang suci menjadi sebuah landasan yang kokoh untuk terus menjaga kesucian hati bagi masyarakat bugis. Terlebih lagi sebuah keyakinan bahwa siapa yang berniat buruk maka keburukan pula yang akan ia dapat.
  2. Bermaksud lurus dan Istiqomah
    Hati yang suci adalah hati yang teguh terhadap pendiriannya. Hati yang suci adalah hati yang tak akan pernah bisa dibelokkan oleh sebuah permasalahan atau bahkan iming-iming duniawi. Hal inilah yang kemudian menjadi karakter tegas yang ada dalam jiwa orang Bugis. Karakter tegas tersebut adalah sebuah keharusan dalam menjaga kesucian hati dati pengaruh-pengaruh luar.
  3. Mengatur Emosi-emosi
    Hati yang suci tidak akan pernah digerakkan oleh emosi-emosi sesaat karena hati yang suci mampu mengontrol pikiran untuk dapat berpikir dengan jernih. Sehingga sikap tersebut membentuk sebuah karakter yang kuat pada jiwa orang Bugis yang pantang untuk terpengaruh oleh nafsu-nafsu serta dorongan-dorongan dari luar dan tentunya dapat mengambil sebuah keputusan yang tepat dengan bimbingan dari hatinya. Ada empat tanda orang yang memiliki hati yang suci menurut Arung Bila dalam  masyarakat bugis, yaitu,

    "Makkedatopi Arung Bila, Eppa tanrana tau madeceng kalawing ati, sewwani, mappassu ada na patuju. Makaduanna, na matuoi ada na sitinaja. Makatellunna, duppai ada na pasau. Makaeppanna, moloi ada napadapi"
    (Ada empat tanda orang yang baik bawaan hatinya, yang pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat melaksanakan kata yang ia ucap.)


    Sumber bacaan: Ati Mapaccing







Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...