Tampilkan postingan dengan label Bugis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bugis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Agustus 2012

Arti Lempuq na Mappaccing di Masyarakat Bugis

Badik adalah Lambang Ketegasan Bukan Kekasaran
Sebuah ikatan primordial kedaerahan tentunya memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap sikap dan karakter seorang manusia.  Falsafah hidup dalam sebuah masyarakat adalah salah satu pegangan yang membentuk karakter tersebut. Falsafah hidup tersebut tumbuh dan berkembang secara alami dan turun temurun dalam masyarakat adat/suku tersebut, sehingga sebuah suku atau masyarakat adat memiliki karakter tersendiri yang senantiasa terjaga kelestariannya. Namun pendeskreditan terhadap sebuah suku atau masyarakat adat adalah sebuah hal yang tak bisa dielakkan di masa digital seperti sekarang ini.

Berita tawuran, kekerasan, dan bahkan perang adat akan mendapat ruang yang sangat besar di media massa jika dibandingkan dengan upacara-upacara adat atau aksi amal yang telah menjadi budaya turun temurun dalam sebuah komunitas adat. Hal tersebut kalau dilihat secara kasat mata memang tak pernah menyentuh secara lansung sebuah komunitas adat, seperti suku Bugis, Makassar, Mandar atau Toraja, tetapi menyinggung sebuah daerah yaitu Sulawesi Selatan. Hal ini kan tentunya sebuah hal yang saling berkorelasi satu sama lain. 

Sebuah pengalaman empiris yang membuatku sadar bahawa paradigma masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Bugis-Makassar pada khususnya telah melenceng dari hakikatnya. Mirisnya lagi, paradigma-paradigma tersebut lahir dari orang-orang yang tak pernah berinteraksi lansung dengan masyarakat Bugis-Makassar ataukah hanya berinteraksi dengan segelintir perantau Bugis-Makassar. Anggapan yang paling sering muncul yaitu pandangan terhadap karakter orang Bugis-Makassar yang dianggap kasar dan sangat suka dengan kekerasan. Hal tersebut sangat tidak dapat berterima bagi masyarakat Bugis-Makassar karena masyarakat Bugis-Makassar adalah masyarakat yang tegas dan bukannya keras atau kasar.

Khusus pada masyarakat Bugis ada sebuah falsafah hidup yang telah mengakar yaitu:

"Duala Kuala Sappo, Unganna Panasae na Belona Kanukue"
(Hanya dua yang kujadikan pagar, bunga nangka dan penghias kuku)

Bunga nangka dalam bahasa bugis disebut "Lempu" yang kemudian berasosiasi dengan kata "Lempuq" yang berarti jujur. Sedangkan penghias kuku yang dikenal oleh masyarakat bugis adalah tanaman pacar kuku yang dalam bahasa bugis disebut "Pacci" yang kemudian berasosiasi pula dengan kata "Paccing" yang berarti bersih atau suci. Sehingga secara terjemahan bebasnya yaitu "Hanya dua yang kujadikan pagar dalam diriku yaitu kejujuran dan hati/niat yang suci"

Kejujuran dalam masyarakat bugis adalah hal yang sangat diutamakan dan sangat ditekankan. Kejujuran layaknya sebuah permata dalam hidup seseorang, kal permata itu telah jatuh maka hilang pula hakikatnya sebagai seorang manusia. Setidaknya hal itulah yang tertuang dalam sebuah ungkapan bugis.

"Narekko olo kolo tulunna yakkatenni, iya tosi tau'e adanna tu yakkatenni"
(kalau hewan talinya yang dipegang, tapi kalau manusia kata-katanya yang dipegang)

Sedangkan hati yang suci dalam masyarakat bugis memiliki arti "Ati  mapaccing yanaritu nia' madeceng" (hati yang suci adalah niat yang baik). Niat yang baik atau itikad yang baik adalah hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan atau melakukan sebuah tindakan. Sebuah kebajikan tidak akan hadir tanpa didasari niat baik. Secara maknawi niat baik kadang diasosiasikan dengan ikhlas, baik hati, berpikiran jernih. Sedangkan secara kontekstual niat baik memiliki makna yang sangat luas yaitu;

  1. Menyucikan Hati
    Pertama yang harus dilakukan manusia sehingga hakikatnya sebagi manusia dapat utuh yaitu menyucikan hatinya dengan menghilangkan segala perasaan-perasaan serta pikiran-pikiran negatif seperti berburuk sangka, iri hati, dengki, serta nafsu-nafsu yang senantiasa menjerumuskan manusia. Sebuah pegangan dalam masyarakat bugis bahwa Tuhan tidak akan pernah ridha kepada hamba-Nya yang tak memiliki hati yang suci menjadi sebuah landasan yang kokoh untuk terus menjaga kesucian hati bagi masyarakat bugis. Terlebih lagi sebuah keyakinan bahwa siapa yang berniat buruk maka keburukan pula yang akan ia dapat.
  2. Bermaksud lurus dan Istiqomah
    Hati yang suci adalah hati yang teguh terhadap pendiriannya. Hati yang suci adalah hati yang tak akan pernah bisa dibelokkan oleh sebuah permasalahan atau bahkan iming-iming duniawi. Hal inilah yang kemudian menjadi karakter tegas yang ada dalam jiwa orang Bugis. Karakter tegas tersebut adalah sebuah keharusan dalam menjaga kesucian hati dati pengaruh-pengaruh luar.
  3. Mengatur Emosi-emosi
    Hati yang suci tidak akan pernah digerakkan oleh emosi-emosi sesaat karena hati yang suci mampu mengontrol pikiran untuk dapat berpikir dengan jernih. Sehingga sikap tersebut membentuk sebuah karakter yang kuat pada jiwa orang Bugis yang pantang untuk terpengaruh oleh nafsu-nafsu serta dorongan-dorongan dari luar dan tentunya dapat mengambil sebuah keputusan yang tepat dengan bimbingan dari hatinya. Ada empat tanda orang yang memiliki hati yang suci menurut Arung Bila dalam  masyarakat bugis, yaitu,

    "Makkedatopi Arung Bila, Eppa tanrana tau madeceng kalawing ati, sewwani, mappassu ada na patuju. Makaduanna, na matuoi ada na sitinaja. Makatellunna, duppai ada na pasau. Makaeppanna, moloi ada napadapi"
    (Ada empat tanda orang yang baik bawaan hatinya, yang pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat melaksanakan kata yang ia ucap.)


    Sumber bacaan: Ati Mapaccing







Senin, 28 Mei 2012

Filosofi Nikah Bugis (Jilid Satu)

Salah satu momen yang paling berkesan dan paling berharga dalam perjalanan hidup manusia adalah pernikahan. Pernikahan merupakan sebuah momen yang tak bisa dilupakan dan yang paling dirindukan baik oleh orang yang sedang menjalani sebuah hubungan maupun yang belum/tidak. Pernikahan dianggap sebagai muara dari pembuktian cinta yang mungkin semua orang dapat mengungkapkannya dengan mudah. "Aku cinta kamu sayang, dan kalau kau tak percaya maka belahlah dadaku", saya anggap sebagai sebuah kalimat pengantar tidur dan melodi dongeng yang tak bermakna. Mengapa mesti harus membelah dada kalau hanya ingin membuktikan kalau seorang lelaki mencintai seorang wanita, kalau cinta yah lamar saja kan. 

Semua orang pasti pernah melihat sebuah permainan sepak bola, dalam permainan sepak bola tak ada gunanya bermain indah namun tak dapat mencetak gol. Begitupun dengan pacaran tanpa diakhiri dengan pernikahan tak akan ada gunanya, hanya akan menimbulkan sebuah perasaan sakit hati. Proses yang panjang tersebut tentunya ingin diakhiri dengan indah dan penuh makna. Itulah mungkin yang mendasari dalam sebuah pernikahan digelar beberapa prosesi yang diharapkan dapat memberikan makna yang mendalam, baik secara emosional maupun secara filosofis.

Mayarakat Bugis selain terkenal dengan pelaut ulung, mereka juga terkenal dengan prosesi pernikahannya yang panjang dan penuh makna. Prosesi-prosesi tersebut tentunya tak hanya sebagai penghias dan sekadar prosesi semata. Ada makna dan tujuan dari setiap prosesi tersebut. Sebagai seorang masyarakat bugis pasti pernah mendengar ungkapan "iyana kuala sappo unganna panasae na beloana kanukue". Ungkapan tersebut memiliki makna, kuambil sebagi pagar diri dari rumah tangga adalah kejujuran dan kesucian. Ungkapan tersebut memiliki arti yang sangat dalam begitupun dengan prosesi-prosesi pernikahan yang tentunya tak hanya sekadar prosesi belaka. Berikut akan saya paparkan kegiatan-kegiatan/prosesi pernikahan dalam masyarakat Bugis beserta maknanya,
  1. Mattiro; Mattiro (menjadi tamu) atau dalam bahasa lainnya disebut sebagai mabbaja laleng (membuka jalan) adalah kegiatan yang bukan merupakan sebuah prosesi wajib dalam pernikahan. Matiiro yaitu calon mempelai laki-laki berkunjung ke rumah calon mempelai wanita dengan maksud membuka jalan untuk menuju ke proses selanjutnya. Mattiro juga diartikan sebagai sebuah cara untuk mengenali calon mempelai wanita sebelum menuju ke proses selanjutnya.
  2.  Mappesek-pesek (Mencari informasi); proses ini dilakukan untuk mencari informasi dari pihak luar mengenai calon mempelai wanita, sama halnya dengan kegiatan pertama. Mappesek-pesek juga bukanlah sebuah kegiatan wajib. Kegiatan ini sudah jarang dilakukan karena secara fungsional sudah tidak terlalupenting, hal ini karena kebanyakan kedua mempelai sudah saling mengenal.
  3. Mammanuk-manuk; adalah kegiatan yang merupakan kelanjutan dari mattiro dan mappesek-pesek  kegiatan bertujua untuk memperjelas kembali dan menyepakati kapan akan datang untuk madduta (melamar).
  4. Madduta Mallino; Prosesi ini adalah prosesi lamaran yang merupakan tindak lanjut dari mammanuk-manuk, setelah mendapat kesepakatan pada prosesi tersebut, maka  dilanjutkan dengan  acara madduta. Pada prosesi ini pihak keluarga dari mempelai laki-laki datang berkunjung ke rumah calon mempelai wanita yang sebelumnya telah mengumpulkan seluruh anggota dan sanak keluarganya yang dianggap dapat memberi pertimbangan mengenai lamaran itu nantinya.

    Sebelumnya pihak calon mempelai wanita menyiapkan tempat untuk menjamu pihak calon mempelai laki-laki dan mempersilahkan pihak dari calon mempelai laki-laki untuk mengutarakan maksudnya. Prosesi  Madduta Mallino ini membicarakan tentang diterima atau tidaknya lamaran dari calon mempelai laki-laki. Selain itu dalam prosesi  Madduta Mallino ini juga membicarakan tentang mahar dan uang panaik dan doi balanca untuk persiapan pesta pernikahan nantinya. Berbeda dengan prosesi pernikahan di daerah lain, pernikahan di suku Bugis-Makassar kadang juga terkendala oleh masalah uang panaik. Kadang sebuah pernikahan tidak jadi karena  nominal uang panaik tidak dapat saling berterima diantara ke dua bela pihak. Hal ini sebenarnya merupakan penghargaan kepada wanita bugis, bahwa seorang laki-laki harus mapan sebelum ia memutuskan untuk berumah tangga.

    Jika pada prosesi ini, lamaran diterima oleh pihak calon mempelai wanita maka pihak calon mempelai wanita akan berkata "Komakkuitu adatta, suroni tangngakka na ku tangnga tokki" yang arti lepasnya yaitu "kembalilah tuan, pelajari saya dan saya juga pelajari anda"

Bersambung....!!!

Tulisan ini saya buat selain untuk media pengingat saya akan budaya juga sebagai penjelas dari setiap pertanyaan yang timbul dari teman-teman saya di luar Sulawesi yang selalu menanyakan "Mengapa prosesi pernikahan suku Bugis panjang sekali, Ribet dan Mahal (uang panaik)


Sumber bacaan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...