Tampilkan postingan dengan label Madduta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madduta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Mei 2012

Filosofi Nikah Bugis (Jilid Dua)



  • Kemarin saya telah menulis prosesi pernikahan suku Bugis samapi pada proses Madduta Mallino, proses tersebut belum selesai dan akan saya lanjutkan sampai pada proses selanjutnya.

    Patenre ada 
    atau Mappasiarekkeng

    Patenre ada 
    atau biasa disebut juga tanra esso atau mita esso adalah bagian dari prosesi mappasiarekkeng. Mappasiarekkeng sendiri merupakan sebuah prosesi pernikahan yang bearti mengikat dengan kuat. Prosesi yang sering juga disebutmappetuada ini adalah prosesi yang bermaksud untuk mengikat janji yang kuat atas pembicaraan yang pernah dirintis sebelumnya oleh kedua belah pihak.

    Selain dari maksud tersebut di atas, prosesi ini juga bermaksud untuk membahas segala sesuatu yang bertalian dengan upacara perkawinan yang terdiri atas: tanra esso (menandai hari), Balanca atau doi panaik (Uang panaik) dan Sompa (emas kawin).

    Acara mappetu ada biasanya dihadiri oleh keluarga calon mempelai wanita dan keluarga dari calon mempelai laki-laki. Keluarga calon mempelai laki-laki kan disuguhkan kue-kue khas bugis yang umumnya manis-manis yang mempunyai makna filosofis agar calon pengantin nantinya dapat hidup dengan manis dan penuh rasa bahagia.

    Dalam prosesi mappasiarekkeng terdapat kegiatan-kegiatan yang lebih rinci, kegiatan-kegiatan tersebut meliputi upacara sebelum akad pernikahan dan upacara setelah akad pernikahan, secara lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:

    Upacara Sebelum Akad Pernikahan; Upacara sebelum akad pernikahan mulai diselenggarakan setelah proses madduta malino selesai, jika lamaran pihak laki-laki diterima, maka ke dua mempelai sudah disibukkan dengan kegiatan-kegiatan dalam upaya menyiapkan pesta pernikahan. Persiapan-persiapan itu misalnya penyebaran undangan atau lebih sering disebut dengan mappadaMappada biasanya ditujukan kepada keluarga-keluarga dekat dengan menggunakan baju adat (baju bodo).
    • Sebelum proses mengundang maka dilaksankanlah kegiatan manre baje atau balanca, dalam proses ini keluarga calon mempelai laki-laki datang ke keluarga calon mempelai perempuan dengan membawa uang belanja untuk pesta nantinya. Dalam prosesi ini keluarga calon mempelai perempuan menjamu keluarga dari pihak laki-laki dengan kue-kue khas bugis dan baje (kue dari beras ketan , gulla dan kelapa dan memiliki bentuk kenyal dan susah dipisahkan yang rasanya manis). Istilah manre baje tak hanya menjadi nama saja, tetapi ada makna filosofis di dalamnya, baje dianggap dapat mewakili harapan dari sebuah ikatan pernikahan. Segi rasa yang manis memiliki makna filosofis kita berharap calon pengantin nantinya dapat mengarungi bahtera rumah tangganya dengan manis dan damai, segi bentuk yang menyatu dan sulit dipisahkan mengandung makna bahwa calon pengantin diharapakan dapat bersatu padu dan sulit untuk dipisahkan oleh apapun.
    • Proses selanjutnya adalah cemme mappipaccing (mandi menyucikan) yang memiliki arti untuk membersihkan dengan maksud memohon kepada Allah Swt agar calon kedua mempelai dihindarkan dari segala macam bahaya. Prosesi ini dilakukan di tempat yang telah dipersipakan sebelumnya berupa gubuk siraman dan biasanya diletakkan di depan pintu rumah. Hal tersebut dimaksudkan dengan maksud yang bersifat filosofis yaitu agar kiranya bencana atau bala yang berasal dari luar dapat keluar dan bencana dari dalam dapat keluar.
    Ada beberapa perlengkapan yang mesti dipersiapkan dalam proses cemme mappipacing yaitu berupa Gentong yang berisi air, Gayung, Bunga piturrupa (bunga tujuh jenis), wangi-wangian, Ja'jakkang (terdiri dari segantang beras diletakkan pada sebuah bakul), kanjoli (lilin berwarna merah berjumlah tujuh atau sembilan batang, tunas kelapa, gula merah, tempat dupa, dan leko passili.  (Makassar terkini, 2011).

    "Sebelum dimandikan, calon mempelai terlebih dahulu memohon doa restu kepada kedua orang tua di dalam kamar atau di depan pelaminan. Kemudian calon mempelai akan diantarkan ke tempat siraman di bawah naungan payung berbentuk segi empat (Lellu) yang dipegang oleh 4 (empat) orang gadis bila calon mempelai wanita dan 4 (empat) orang laki-laki jika calon mempelai pria. Setelah tiba di tempat siraman, prosesi dimulai dengan diawali oleh Anrong Bunting, setelah selesai dilanjutkan oleh kedua orang tua serta orang-orang yang dituakan (To’malabbiritta) yang berjumlah tujuh atau sembilan pasang. 
    Tata cara pelaksanaan siraman adalah air dari gentong yang telah dicampur dengan 7 (tujuh) macam bunga dituangkan ke atas bahu kanan kemudian ke bahu kiri calon mempelai dan terakhir di punggung masing - masing tiga kali, disertai dengan doa dari masing-masing figure yang diberi mandat untuk memandikan calon mempelai. Setelah keseluruhan selesai, acara siraman diakhiri oleh Ayahanda yang memandu calon mempelai mengambil air wudhu dan mengucapakan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali. Selanjutnya calon mempelai menuju ke kamar untuk berganti pakaian
    Setelah berganti pakaian, calon mempelai selanjutnya didudukkan di depan pelaminan dengan berbusana Baju Bodo, tope (sarung pengantin) atau lipa’ sabbe, serta aksesories lainnya untuk mengikuti prosesi acara A’bubbu (macceko) yaitu dengan membersihkan rambut atau bulu-bulu halus yang terdapat di ubun-ubun atau alis." (Makassar Terkini, 2012).
    • Upacara selanjutnya adalah acara mappacci, sebelum acara mappacci maka Perawatan dan perhatian akan diberikan kepada calon pengantin . biasanya tiga malam berturut-turt sebelum hari pernikahan calon pengantin Mappasau  (mandi uap), calon pengantin memakai bedak hitam yang terbuat dari beras ketan yang digoreng samapai hangus yang dicampur dengan asam jawa dan jeruk nipis. Setelah acara Mappasau, calon pengantin dirias untuk upacara Mappacci atau Tudang Penni (Ajhier, 2011)

      Acara Mappacci (Sumber: Google)
      "Mappaccing berasal dari kata Paccing yang berati bersih. Mappaccing artinya membersihkan diri. Upacara ini secara simbolik menggunakan daun Pacci (pacar). Karena acara ini dilaksanakan pada malam hari maka dalam bahasa Bugis disebut ”Wenni Mappacci”.

      Melaksanakan upacar Mappaci akad nikah berarti calon mempelai telah siap dengan hati yang suci bersih serta ikhlas untuk memasuki alam rumah tangga, dengan membersihkan segalanya, termasuk :  Mappaccing Ati (bersih hati) , Mappaccing Nawa-nawa (bersih fikiran), Mappaccing Pangkaukeng (bersih/baik tingkah laku /perbuatan), Mappaccing Ateka (bersih itikat).

      Orang-orang yang diminta untuk meletakkan daun Pacci pada calon mempelai biasanya dalah orang-orang yamg punya kedudukan sosial yang baik serta punya kehidupan rumah tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak dikemudian hari dapat pula hidup bahagia seperti mereka yang telah meletakkan daun Pacci itu ditangannya.

      Dahulu kala, jumlah orang yang meletakkan daun Pacci disesuaikan dengan tingkat stratifikasi calon mempelai itu sendiri. Untuk golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau ”dua kasera”. Untuk  golongan menengah 2 x 7 orang ”dua kapitu”, sedang untuk golongan dibawahnya lagi 1 x 9 orang atau 1 x 7 orang. Tetapi pada waktu sekarang ini tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dalam jumlah orang yang akan melakukan acara ini." (Ajhier, 2011)

      Bersambung...!!!!

      Sumber Pustaka



  • Acara Mappacci (Sumber: Google)
    "Mappaccing berasal dari kata Paccing yang berati bersih. Mappaccing artinya membersihkan diri. Upacara ini secara simbolik menggunakan daun Pacci (pacar). Karena acara ini dilaksanakan pada malam hari maka dalam bahasa Bugis disebut ”Wenni Mappacci”.

    Melaksanakan upacar Mappaci akad nikah berarti calon mempelai telah siap dengan hati yang suci bersih serta ikhlas untuk memasuki alam rumah tangga, dengan membersihkan segalanya, termasuk :  Mappaccing Ati (bersih hati) , Mappaccing Nawa-nawa (bersih fikiran), Mappaccing Pangkaukeng (bersih/baik tingkah laku /perbuatan), Mappaccing Ateka (bersih itikat).

    Orang-orang yang diminta untuk meletakkan daun Pacci pada calon mempelai biasanya dalah orang-orang yamg punya kedudukan sosial yang baik serta punya kehidupan rumah tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak dikemudian hari dapat pula hidup bahagia seperti mereka yang telah meletakkan daun Pacci itu ditangannya.

    Dahulu kala, jumlah orang yang meletakkan daun Pacci disesuaikan dengan tingkat stratifikasi calon mempelai itu sendiri. Untuk golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau ”dua kasera”. Untuk  golongan menengah 2 x 7 orang ”dua kapitu”, sedang untuk golongan dibawahnya lagi 1 x 9 orang atau 1 x 7 orang. Tetapi pada waktu sekarang ini tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dalam jumlah orang yang akan melakukan acara ini." (Ajhier, 2011)

    Bersambung...!!!!

    Sumber Pustaka





Senin, 28 Mei 2012

Filosofi Nikah Bugis (Jilid Satu)

Salah satu momen yang paling berkesan dan paling berharga dalam perjalanan hidup manusia adalah pernikahan. Pernikahan merupakan sebuah momen yang tak bisa dilupakan dan yang paling dirindukan baik oleh orang yang sedang menjalani sebuah hubungan maupun yang belum/tidak. Pernikahan dianggap sebagai muara dari pembuktian cinta yang mungkin semua orang dapat mengungkapkannya dengan mudah. "Aku cinta kamu sayang, dan kalau kau tak percaya maka belahlah dadaku", saya anggap sebagai sebuah kalimat pengantar tidur dan melodi dongeng yang tak bermakna. Mengapa mesti harus membelah dada kalau hanya ingin membuktikan kalau seorang lelaki mencintai seorang wanita, kalau cinta yah lamar saja kan. 

Semua orang pasti pernah melihat sebuah permainan sepak bola, dalam permainan sepak bola tak ada gunanya bermain indah namun tak dapat mencetak gol. Begitupun dengan pacaran tanpa diakhiri dengan pernikahan tak akan ada gunanya, hanya akan menimbulkan sebuah perasaan sakit hati. Proses yang panjang tersebut tentunya ingin diakhiri dengan indah dan penuh makna. Itulah mungkin yang mendasari dalam sebuah pernikahan digelar beberapa prosesi yang diharapkan dapat memberikan makna yang mendalam, baik secara emosional maupun secara filosofis.

Mayarakat Bugis selain terkenal dengan pelaut ulung, mereka juga terkenal dengan prosesi pernikahannya yang panjang dan penuh makna. Prosesi-prosesi tersebut tentunya tak hanya sebagai penghias dan sekadar prosesi semata. Ada makna dan tujuan dari setiap prosesi tersebut. Sebagai seorang masyarakat bugis pasti pernah mendengar ungkapan "iyana kuala sappo unganna panasae na beloana kanukue". Ungkapan tersebut memiliki makna, kuambil sebagi pagar diri dari rumah tangga adalah kejujuran dan kesucian. Ungkapan tersebut memiliki arti yang sangat dalam begitupun dengan prosesi-prosesi pernikahan yang tentunya tak hanya sekadar prosesi belaka. Berikut akan saya paparkan kegiatan-kegiatan/prosesi pernikahan dalam masyarakat Bugis beserta maknanya,
  1. Mattiro; Mattiro (menjadi tamu) atau dalam bahasa lainnya disebut sebagai mabbaja laleng (membuka jalan) adalah kegiatan yang bukan merupakan sebuah prosesi wajib dalam pernikahan. Matiiro yaitu calon mempelai laki-laki berkunjung ke rumah calon mempelai wanita dengan maksud membuka jalan untuk menuju ke proses selanjutnya. Mattiro juga diartikan sebagai sebuah cara untuk mengenali calon mempelai wanita sebelum menuju ke proses selanjutnya.
  2.  Mappesek-pesek (Mencari informasi); proses ini dilakukan untuk mencari informasi dari pihak luar mengenai calon mempelai wanita, sama halnya dengan kegiatan pertama. Mappesek-pesek juga bukanlah sebuah kegiatan wajib. Kegiatan ini sudah jarang dilakukan karena secara fungsional sudah tidak terlalupenting, hal ini karena kebanyakan kedua mempelai sudah saling mengenal.
  3. Mammanuk-manuk; adalah kegiatan yang merupakan kelanjutan dari mattiro dan mappesek-pesek  kegiatan bertujua untuk memperjelas kembali dan menyepakati kapan akan datang untuk madduta (melamar).
  4. Madduta Mallino; Prosesi ini adalah prosesi lamaran yang merupakan tindak lanjut dari mammanuk-manuk, setelah mendapat kesepakatan pada prosesi tersebut, maka  dilanjutkan dengan  acara madduta. Pada prosesi ini pihak keluarga dari mempelai laki-laki datang berkunjung ke rumah calon mempelai wanita yang sebelumnya telah mengumpulkan seluruh anggota dan sanak keluarganya yang dianggap dapat memberi pertimbangan mengenai lamaran itu nantinya.

    Sebelumnya pihak calon mempelai wanita menyiapkan tempat untuk menjamu pihak calon mempelai laki-laki dan mempersilahkan pihak dari calon mempelai laki-laki untuk mengutarakan maksudnya. Prosesi  Madduta Mallino ini membicarakan tentang diterima atau tidaknya lamaran dari calon mempelai laki-laki. Selain itu dalam prosesi  Madduta Mallino ini juga membicarakan tentang mahar dan uang panaik dan doi balanca untuk persiapan pesta pernikahan nantinya. Berbeda dengan prosesi pernikahan di daerah lain, pernikahan di suku Bugis-Makassar kadang juga terkendala oleh masalah uang panaik. Kadang sebuah pernikahan tidak jadi karena  nominal uang panaik tidak dapat saling berterima diantara ke dua bela pihak. Hal ini sebenarnya merupakan penghargaan kepada wanita bugis, bahwa seorang laki-laki harus mapan sebelum ia memutuskan untuk berumah tangga.

    Jika pada prosesi ini, lamaran diterima oleh pihak calon mempelai wanita maka pihak calon mempelai wanita akan berkata "Komakkuitu adatta, suroni tangngakka na ku tangnga tokki" yang arti lepasnya yaitu "kembalilah tuan, pelajari saya dan saya juga pelajari anda"

Bersambung....!!!

Tulisan ini saya buat selain untuk media pengingat saya akan budaya juga sebagai penjelas dari setiap pertanyaan yang timbul dari teman-teman saya di luar Sulawesi yang selalu menanyakan "Mengapa prosesi pernikahan suku Bugis panjang sekali, Ribet dan Mahal (uang panaik)


Sumber bacaan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...