Selasa, 24 Januari 2012

Eksistensi Bissu; Masih Bisakah Mereka Bertahan?


Menurut histori atau sejarah Bissu merupakan penjaga warisan budaya Bugis kuno yang masih ada sampai sekarang, hanya saja banyak kalangan yang menyatakan bahwa komunitas Bissu tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) syariat Islam karna dinilai musyrik, memuja dewa dan tidak menikah (karena mereka adalah kalangan waria). Namun, jika kita kembali merunut, dapat dinilai bahwa peranan Bissu itu sendiri sangat berperan dalam pengembangan usaha pertanian dan berfungsi sebagai sandro (dukun) di kampung-kampung di tanah Bugis.
Dalam budaya Bugis masa zilam, Bissu memunyai kedudukan yang sangat terhormat dan disegani, sebagai penyambung lidah raja dengan rakyat. Bissu juga merupakan perantara antara langit dengan bumi, hal ini dimungkinkan karena kemampuannya yang menguasai basa torilangi (bahasa langit) yang hanya bisa dimengerti oleh para Bissu dan dewa.
Dalam naskah sureq Lagaligo dikisahkan bahwa Bissu pertama yang ada di bumi bernama Lae-lae, yang diturunkan bersama Batara Guru. Dari sinilah diyakini tradisi Bissu berawal yaitu di daerah Luwu dan menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Jadi asal muasal Bissu di daerah Segeri yaitu dari daerah Luwu.

Pada masa keemasan kerajaan-kerajaan besar dan pemerintah kekaraengan di Sulawesi Selatan, termasuk kekaraengan Segeri, tidak satupun upacara adat dianggap lengkap tanpa kehadiran Bissu. komunitas Bissu merupakan pelestari tradisi dan pemelihara benda-benda kebesaran kerajaan (kalompoang/arajang) dan keagamaan pada masa itu.                                   
Masa suram bagi komunitas Bissu adalah ketika perubahan sistem pemerintahan dari kerajaan menjadi republik, dan diperparah lagi dengan masuknya ajaran Islam pada abad ke XVII. Agama Islam menganggap bahwa kepercayaan yang dianut oleh komunitas Bissu adalah sebuah bentuk kemusrykan. Upacar-upacar adat, seperti Mappalili dianggap sebagai bentuk pemujaan yang tak boleh dilaksanakan.
Dari aspek kaidah tidak, agama Islam tidak pernah memberikan toleransi untuk mengadakan campur baur (pembauran) antara satu kepercayaan dengan kepercayaan lainnya. Islam tidak pernah menyisakan ruang kosong untuk mengisi ruang ketauhidan selain bertauhid kepada Allah SWT.
Aktivitas dan pemikiran Bissu tersebut, seperti adat Mappalili dengan pemikiran bahwa panen hanya akan berhasil jika dilakukan mappalili, upacara adat l;ainnya yang m emosisikan diri Bissu sebagai perantar doa atau mantra dengan orang yang sakit, punya nazar, hajatan,penyebutan Dewata Seuwae sebagai pangganti nama Allah merupakan beberapa tindakan yang tidak dapat ditolerir dalam agama Islam.  
Dalam pandangan masyarakat, khususnya para ulama menganggap bahwa Bissu yang ada sekarang hanyalah masa lalu yang tersisa yang tak perlu untuk dilestarikan, apalagi kepercayaan yang dianutnya adalah kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid Islam. Tetapi adapula yang berpendapat lain, bahwa Bissu dengan segala aktivitasnya adalah kebudayaan khas Bugis Makassar pada masa lampau yang perlu mendapat perhatian dan disikapi dengan arif., khususnya dari Pemerintah Kabupaten  untuk kepentingan pariwisata daerah. Apabila pemerintah memberi ruang untuk Bissu maka secara otomatis akan ada respon dari masyarakat untuk member ruang untuk hidup pula bagi komunitas Bissu ini.terlebih kegiatan, ajaran dan keyakinan Bissu tidak bisa diajarkan sebagaiman agama didakwakan, jadi tidak perlu khawatir bahwa Bissu akan menyebarkan kemusrykan, karena ajaran, keyakinan, dan aktivitas Bissu hanya bisa diturunkan kepada seseorang yang memenuhi syarat, yaitu: faktor keturunan, ada panggilan dewata, dan menjalani proses-proses menjadi Bissu.                                                              
Komunitas Bissu mengalami prahara yang memorak-porandakan seluruh pranata keBissuannya pada masa gerombolan Kahar Musakkar melancarkan operasi Toba , yaitu operasi penumpasan Bissu. Ribuan perlengkapan upacara ritual Bissu dibakar atau ditenggelamkanke laut. Tidak sedikit Bissu yang dibunuh, yang dibiarkan hidup digunduli dan dipaksa menjadi lelaki tulen. Sisa-sisa dari operasi tersebut kemungkinan itulah Bissu-Bissu tua yang ada sekarang.
Di tahun 1950-an saat pecah pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar, Bissu merupakan salah satu pihak yang paling menderita. Kahar Muzakkar menganggap kegiatan para Bissu ini adalah menyembah berhala, tidak sesuai dengan ajaran Islam dan membangkitkan feodalisme. Karena itu kegiatan, alat-alat upacara, serta para pelakunya diberantas. Ratusan perlengkapan upacara dibakar atau di tenggelamkan ke laut. Banyak sanro (dukun) dan Bissu di bunuh atau dipaksa menjadi pria yang harus bekerja keras.

Penderitaan para Sanro dan Bissu masih berlanjut ketika Orde Lama (Orla) ditumbangkan oleh rejim Orde Baru (Orba) pada tahun 1965. Keributan yang menyoroti arajang dan pelaksanaan upacara mappalili terjadi di Segeri. Arajang hampir diganyang oleh salah satu ormas pemuda yang berkuasa ketika itu. Para Bissu dan mereka yang percaya akan kesaktian arajang menjadi tertuduh penganut komunis atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka dianggap tidak beragama, melakukan perbuatan siriq, dianggap menganut ajaran anisme. Barang siapa masih menganggap arajang sebagai benda kramat berarti menduakan Tuhan. Di antara mereka yang tertangkap harus memilih antara mati di bunuh atau memilih masuk agama Islam serta menjadi manusia normal (pria). Muncul doktrin dalam masyarakat, bahwa bila melihat Bissu atau Wandu maka konon mereka yang melihatnya akan sial tidak mendapatkan rejeki selama 40 hari – 40 malam. Demikian pula seluruh amal baik yang diperbuatnya selama 40 hari tersebut tidak diterima pahalanya oleh Tuhan YME. Karena itu, jika melihat Bissu atau Wandu maka dia harus diusir jauh-jauh. Banyak di antara sanro dan Bissu yang sebelumnya sangat dihormati oleh masyarakat, kini menjadi sasaran lemparan dan olok-olokan bocah di jalanan.

Gerakan pemurnian ajaran Islam tersebut mereka sebut “Operasi Toba” (Operasi Taubat) yang gencar-gencarnya terjadi pada tahun 1966. Sejak itu, upacara Mappalili mengalami kemunduran, upacara-upacara Bissu tidak lagi diselenggarakan secara besar-besaran. Para Bissu bersembunyi dari ancaman maut yang memburunya. Masyarakat tidak lagi peduli akan nasib mereka, karena sebagian dari mereka memang mendukung gerakan “Operasi Toba” tersebut. Sebagian masyarakat yang bersimpati kepada para Bissu, hanya tinggal diam tanpa bisa berbuat apa-apa. Namun ketika masyarakat menuai padinya, ternyata hasilnya memang kurang memuaskan sehingga beberapa masyarakat beranggapan hal tersebut terjadi karena tidak melakukan upacara Mappalili . Dengan kesadaran itulah beberapa di antara mereka menyembunyikan Bissu yang tersisa agar tidak di bunuh dan agar upacara mappalili dapat dilaksanakan lagi. Bissu-Bissu yang selamat itulah yang masih ada sekarang ini. Kini jumlah mereka yang tersisa di seluruh wilayah adat Sulawesi Selatan tidak lebih dari empatpuluh orang saja. Padahal untuk melakukan sebuah upacara Mappalili yang besar, jumlah Bissu minimal harus berjumlah empatpuluh orang (Bissu PattappuloE) dalam sebuah wilayah adat.

Bissu bisa eksis sampai sekarang ini karena fungsi sosial yang dimiliki oleh Bissu tersebut. Kalau dahulu, komunitas Bissu ini dikejar-kejar pada saat operasi Toba,kini masyarakat dan pemerintah kabupaten Pangkep malahan memberi tempat dan ruang untuk hidup bagi komunitas Bissu. ataspersetujuan DPRD Pangkep komunitas Bissu ini dibuatkan sebuah tempat yaitu Bola Arajang.
Kini komunitas yang makin berkurang ini berada dalam ambang antara ada dan tiada. Dikatakan ada karena sesekali komunitasnya masih menghendaki dan memandang perlu untuk mengedepakannya bagi kepentingan yang bertalian dengan upacara. Dapat menjadi tiada ketika masyarakat yang semula menopang keberadaannya kemudian meninggalkannya karena berbagai sebab.
Berbagai peristiwa yang berusaha melenyapkan eksistensi mereka telah dialami oleh komunitas Bissu di Sulawesi Selatan. Mereka telah melewati jaman di mana mereka harus diburu bahkan dibunuh untuk dilenyapkan. Saat itu, nyawa seekor anjing lebih berharga dibanding nyawa mereka. Masyarakat Bugis sebagai pemilik tradisi ini, kini sebagian besar bahkan menyudutkan komunitas Bissu ini. Berbagai tekanan menjadikan mereka sebagai suatu komunitas yang terasing, walau beberapa di antaranya masih dapat tegar bertahan dengan berkompromi dengan perubahan. Komunitas Bissu bercerai berai, jumlah dan kualitasnya semakin menyusut dari hari ke hari. Melihat pola regenerasi dan dukungan mayoritas masyarakat Bugis masa kini, maka dapat dipastikan bahwa Bissu-Bissu yang tersisa sekarang adalah generasi terakhir pewaris tradisi Bugis klasik ini.

 Sumber Bacaan:
Hamid, Abu, 2007. Pesan-pesan Moral Pelaut Bugis, Pustaka Refleksi : Makassar
Lathief, Halilintar. 2004. Bissu; Pergulatan dan Peranannya di    Masyarakat    Bugis, Desantara : Depok.
Makkulau, M Farid W, 2008. Manusia Bissu, Pustaka Refleksi : Makassar.
Makkulau, M Farid W, 2008. Sejarah Kekaraengan di Pangkep, Pustaka Refleksi :             Makassar.
Salim, Agus. 2005. Ilmu Sosial Budaya Dasar, Badan Penerbit UNM : Makassar.

Tulisan ini merupakan tulisan pertama saya yang saya susun dalam rangka mengikuti seleksi masuk LPM Penalaran UNM. Meskipun tulisannya masih agak kacau, tapi tulisan ini cukup berkesan

 

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...